Yusril Beberkan Alasan Godang Tua Belum Lakukan Financial Closing

Bisnis.com,03 Nov 2015, 17:17 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
TPA Bantargebang Bekasi/wikipedia

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa Hukum PT Godang Tua Jaya join operation dengan PT Navigat Organic Energy Indonesia Yusril Ihza Mahendra menjelaskan alasan dua join operation perusahaan ini belum melakukan financial closing.

"Jadi kredit dari Bank Panin kepada PT Navigat Rp350 miliar yang diperoleh pada 20 Mei 2010. Maka yang seharusnya kredit pinjaman dari pinjaman sebesar Rp497 miliar dengan waktu itu tidak bisa financial closing paling lambat 5 September 2009," kata Yusril di Kantor Ihza Law Firm, Selasa (2/11/2015).

Financial closing yang terhambat juga diakui Yusril karena Pemprov DKI masih dalam proses menanggapi pengaduan atas perusahaan lain yang kalah tender di PTUN. Proses gugatan itu pun berlangsung selama setahun.

"Pemprov DKI itu sepertinya tak melihat faktor-faktor keterlambatan financial closing itu. Bank pasti harus menunggu sampai perkara selesai," jelasnya

Tak hanya itu, Yusril juga meralat statement Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bahwa Pemprov DKI bisa dengan mudah mengambil lahan Bantargebang.

"Ini semua dikelola swasta. Pemprov DKI hanya punya tanah 108 hektar, itu tidak digunakan sebagai lahan memproses ke titik akhir. Karena pengolahan sampah bukan dilakukan oleh Pemda DKI. Lahan pengolahan sampah sepenuhnya milik pihak swasta ini," sambungnya.

Yusril menyebut lahan pengolahan sampah di Bantargebang digunakan untuk mengelola pupuk kompos dan mengubah sampah menjadi energi dan gas metan.

"Nanti hasil energi listriknya itu yang dijual ke PLN," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini