TPST BANTARGEBANG: Ahok Ngotot Putus Kontrak PT Godang Tua Jaya

Bisnis.com,03 Nov 2015, 17:03 WIB
Penulis: Feni Freycinetia Fitriani
Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10/2015). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya bersikukuh untuk mengevaluasi kinerja PT Godang Tua Jaya terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

"Kami inginnya kerja sama dengan Bekasi. Caranya gimana? ya harus putusin kontrak PT Godang Tua Jaya," katanya di Balai Kota, Selasa (3/11/2015).

Meski demikian, dia sadar bahwa Pemprov DKI tidak bisa memutus kontrak PT Godang Tua Jaya secara semena-mena. Salah satu langkah yang dilakukan Ahok adalah melayangkan surat peringatan (SP) 1-3 kepada perusahaan tersebut.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa SP3 baru bisa diurus di pengadilan apabila sudah mencapai 105 hari secara keseluruhan. Hal itu berarti Pemprov DKI bisa menunggu masalah ini bisa diproses hingga Januari.

Menurutnya, salah satu masalah yang membuat Ahok ingin memutus kontrak tak lain karena PT Godang Tua Jaya melakukan tindakan wanprestasi kala mengelola sampah-sampah yang ada di DKI Jakarta.

"Dalam pengelolaan sampah dia dapat tipping fee. Kami sudah invest sampai Rp107 miliar, tapi tidak ada perkembangan apa-apa. Ini namanya apa kalau bukan wanprestasi?" imbuhnya.

Ahok juga menyayangkan sikap masyarakat Bantargebang yang berencana menutup akses untuk truk sampah Ibu Kota untuk masuk ke kawasan tersebut. Pasalnya, kata Ahok, sampah-sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang bukan sebatas dari DKI Jakarta semata.

"Orang Bekasi jangan kekanak-kanakan lah. Kita ini sama-sama urus sampah. Kenapa sih mesti bela-belain banget PT Godang Tua Jaya? Masalah sampah ada dari dulu, tetapi baru ramai sekarang. Gimana saya gak berpikir ada pihak yang punya kepentingan?" katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini