Menkeu Minta DJPK Tingkatkan Sinergi Perumusan Kebijakan Desentralisasi Fiskal

Bisnis.com,04 Nov 2015, 18:24 WIB
Penulis: Fatkhul Maskur
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kiri) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kanan) memaparkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 di Jakarta, Selasa (3/11). Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran Kabinet Kerja yang memiliki belanja modal infrastruktur mulai melakukan tender dan lelang untuk mempercepat proses penyerapan dana APBN 2016. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro meminta jajaran pegawai Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk meningkatkan sinergi, baik dengan internal maupun eksternal DJPK, khususnya terkait perumusan kebijakan desentralisasi fiskal.

“Tingkatkan terus profesionalisme dengan selalu meningkatkan kompetensi, kreativitas, inovasi, langkah-langkah terobosan dalam perumusan kebijakan desentralisasi fiskal dan penyempurnaan formulasi alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa,” ungkap Menkeu saat membuka Rapat Kerja Akhir Tahun 2015 DJPK pada Rabu (4/11/2015).

Selain itu, Menkeu juga meminta agar DJPK segera memproses lebih lanjut Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat-Daerah (RUU HKPD) untuk menyempurnakan hubungan keuangan pusat dan daerah.

“RUU HKPD agar segera diproses lebih lanjut dan perlu dipastikan bahwa penyempurnaan kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah yang lebih baik ke depan sudah tertampung dalam rumusan RUU HKPD,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini