Kebakaran Hutan, Jokowi Minta Izin Lahan Gambut Direview

Bisnis.com,04 Nov 2015, 17:37 WIB
Penulis: Akhirul Anwar
Lahan gambut. /cwacwa

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan penanganan kebakaran hutan dilanjutkan walaupun dalam waktu dekat memasuki musim penghujan.

Selain penanganan langsung di lapangan, Presiden meminta kepada menteri dan pejabat pemerintah melakukan revisi semua peraturan yang berpotensi terjadi pembakaran hutan dan lahan.

"Lakukan review terhadap peraturan perundang-undangan mulai dari Undang Undang, Peraturan Pemerintah sampai Peraturan Gubernur yang membuka ruang potensi pembakaran hutan dan lahan," katanya dalam rapat terbatas penanganan Karhutla di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Seiring dengan review peraturan tentang penggunaan lahan, Jokowi meminta agar tidak mengeluarkan izin konsesi terutama lahan gambut baru. Menurutnya pengelolaan lahan gambut perlu penanganan khusus agar berkelanjutan dan terhindar dari kebakaran.

Untuk memastikan tata kelola gambut diperlukan sebuah badan dan satuan tugas yang dibentuk menggunakan Peraturan Presiden sehingga bergerak dengan cepat dalam pemulihan lahan dan gambut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini