Awas Beredar Materai Palsu! Ini Ciri-cirinya

Bisnis.com,04 Nov 2015, 18:23 WIB
Penulis: Novie Isnanda Pratama
Ilustrasi materai/tokopedia.com

Kabar24.com, JAKARTA - Terungkapnya peredaran materai palsu oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya membuat masyarakat harus jeli saat membeli materai yang berfungsi sebagai pajak dokumen tertentu yang dibebankan negara tersebut.

Polda Metro Jaya mengungkapkan ciri materai palsu yang beredar di masyarakat.Pada kertas materai palsu akan terlihat berpendar jika disinari di bawah sinar UV.

Selain itu, serat kertas materai palsu berwarna biru dan jingga, dibuat dengan cara cetak offset. Lalu, tampilan hologram gambar garuda, logo Kementerian Keuangan dan teks 'Pajak' terlihat tidak jelas.

Sementara itu, cetakan dasar materai palsu berwarna kuning, dengan warna pendaran yang berbeda jika diletakkan di bawah sinar UV. Sedangkan, cetakan utama materai palsu berwarna ungu, dicetak dengan cara offset dan efek rabaan (tectile effect) ditiru dengan teknik emboss.

Selain itu, motif roset blok tidak memiliki efek pengubahan warna dan tidak dapat terdeteksi dengan alat pendeteksi elektronik. Mikro teks 'Ditjen Pajak' materai palsu juga tidak jelas, lubang perforasi berbentuk bulat, oval dan bintang yang tidak rapi.

Sebelumnya, Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus pemalsuan materai yang merugikan negara mencapai Rp 74.000.000, Senin (5/10/2015).

Polisi menangkap dua pelaku pemalsuan secara terpisah di Senen, Jakarta Pusat, yaitu RR, pelaku pemalsuan materai dan DH, tersangka kasus pemalsuan ijazah dan KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini