Genjot Pemakaian Komponen Lokal, PLN Teken Kerja Sama 5 BUMN

Bisnis.com,04 Nov 2015, 16:01 WIB
Penulis: Annisa Lestari Ciptaningtyas
Menteri ESDM Sudirman Said/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah menandatangani perjanjian kerjasama strategis dengan lima badan usaha milik negara (BUMN) untuk meningkatkan pemanfaatan komponen lokal dalam infrastruktur ketenagalistrikan, Rabu (4/11/2015).

Adapun kelima BUMN tersebut adalah, PT Krakatau Steel (Persero), PT Boma Bisma Indra, PT Bharata (Persero), PT  PAL (Persero)serta PT PINDAD (Persero).

Sinergi antar BUMN ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing nasional menghadapi globalisasi serta memperkuat perekonomian dengan tetap memperhatikan pertimbangan keekonomian (business to business) sesuai Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2008 tanggal 3 September 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara.

Penandatanganan dilakukan oleh Dirut PLN Sofyan Basir, Direktur Utama Krakatau Steel Sukandar, Direktur Utama PT PAL M. Firmansyah Arifin, Direktur Utama Boma Bisma Indra Muhammad Mudhiq, Direktur Utama PT Bharata Zakky Gamal Yasin, dan Direktur Utama PINDAD Silmy Karim.

Adapun perjanjian kerjasama ini meliputi pemeliharaan/rehabilitasi/rekondisi/reverse engineering peralatan spesifik komponen mekanikal dan elektrikal pada peralatan pembangkit listrik. Selain itu juga meliputi kegiatan serta supervisi, pelatihan, alih teknologi dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).

Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan sebagian besar pembangunan proyek 35.000 MW dibangun oleh pengembang listrik swasta (Independent Power Producer/IPP). Dengan demikian, menurutnya, PLN harus membuka diri dan memberi kemudahan akses untuk berkomunikasi dengan mitra.

"PLN harus menjadi mitra. Karena semuanya saling ketergantungan," kata Sudirman, Rabu. 

Selain itu, PLN juga harus mengikuti tren perkembangan energi dunia terutama di bidang energi baru terbarukan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini