Ini Sikap Pemprov DKI Soal Penghadangan Truk Sampah di Bantargebang

Bisnis.com,04 Nov 2015, 17:08 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Tim pemantau pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Pemerintah Kota Bekasi berbincang dengan warga saat inspeksi mendadak TPST Bantar Gebang di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/11)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya penolakan atas truk sampah DKI yang akan memasuki area Bantargebang, Bekasi.
 
"Saya menyayangkan, harusnya tidak perlu menghadang truk sampah. Ini kan kepentingan rakyat Jakarta," kata Isnawa saat dihubungi via telepon, Rabu (4/11/2015).
 
Isnawa memandang, jika warga Bekasi dan sekitarnya ingin berdemonstrasi menyampaikan unjuk rasa, maka ada cara yang lebih tepat selain menghadang truk.
 
"Kalau mau demo menyampaikan unjuk rasa, ada cara yang benar lewat DPRD Bekasi atau Bogor. Bisa dikomunikasikan dengan Pemprov DKI. Ini sangat disayangkan, Pemprov DKI suka membantu daerah penyangga kok," ungkapnya.
 
Menurut kesepakatan dengan Dinas Kebersihan, truk sampah yang beroperasi pada pukul 09.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB lewat Bekasi Barat. Kalau lewat Cileungsi dari pukul 05.00 WIB pagi sampai pukul 21.00 WIB. Kesepakatan itu juga sudah dimulai sejak 2009.
 
"Karena kejadian ini pembuangan sampah terganggy, siang hari tidak boleh lewat Bekasi, harus tunggu malam hari lagi. Pemprov DKI suka membantu daerah penyangga, jadi lebih baik ini diselesaikan secara musyawarah, tidak perlu dihadang lagi truknya," ungkap Isnawa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini