Tagihan Seret, Pertumbuhan Uang Beredar Melambat

Bisnis.com,04 Nov 2015, 18:27 WIB
Penulis: Yanita Petriella
Tumpukan uang/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Likuiditas perekonomian M2 atau Uang Beredar dalam arti luas mengalami perlambatan pertumbuhan pada bulan September 2015.

Berdasarkan data Perkembangan Uang Beredar yang dipublikasikan Bank Indonesia, pertumbuhan M2 tersebut pada September 2015 sebesar 12,7% (y-o-y) melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 13,3% (y-o-y).

"Perlambatan ini terutama dipengaruhi oleh melambatnya tagihan kepada sektor lainnya," tulis Bank Indonesia seperti yang dikutip Bisnis.com, Rabu (4/11/2015).

Pada September 2015 posisi M2 tercatat senilai Rp4.507,9 triliun, tumbuh 12,7% (y-o-y) atau melambat dibandingkan dengan Agustus 2015 13,3% (y-o-y) yang senilai Rp4.404,1 triliun.

"Melambatnya pertumbuhan M2 bersumber dari perlambatan pertumbuhan M1 dan uang kuasi, sementara komponen surat berharga selain saham tercatat meningkat," tulis Bank Indonesia.

Komponen M1 yakni uang kartal dan giro rupiah tercatat senilai Rp1.063,0 triliun, tumbuh melambat menjadi 12,0% (y-o-y) dari 14,6% (y-o-y) atau senilai Rp1.026,3 triliun pada Agustus 2015, terutama karena melambatnya pertumbuhan giro rupiah.

Posisi uang kuasi tercatat senilai Rp3.425,6 triliun, atau tumbuh 12,5% (y-o-y), lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Agustus 2015 yang senilai Rp3.362,1 triliun atau tumbuh 12,7% (y-o-y).

Sementara itu, surat berharga dan saham pada September 2015 tercatat Rp19,2 triliun atau tumbuh dari bulan Agustus yang senilai Rp15,6 triliun.

"Hal ini sejalan dengan perkiraan melemahnya konsumsi sebagaimana terindikasi dari Indeks Keyakinan Konsumen yang menurun pada September 2015," tulis Bank Indonesia.

Untuk diketahui, uang beredar dapat didefinisikan dalam arti sempit (M1) dan dalam arti luas (M2).

M1 meliputi uang kartal yang dipegang masyarakat dan uang giral atau giro berdenominasi rupiah, sedangkan M2 meliputi M1, uang kuasi, dan surat berharga yang diterbitkan oleh sistem moneter yang dimiliki sektor swasta domestik dengan sisa jangka waktu sampai dengan satu tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini