ASURANSI PERTANIAN : Reasuradur Asing Ambil 40% Pertanggungan

Bisnis.com,05 Nov 2015, 23:20 WIB
Penulis: Irene Agustine
Professional Re, reasuradur asal Eropa dipastikan ambil bagian dalam program asuransi pertanian dengan menyerap 40% dari total kapasitas pertanggungan./JIBI
Bisnis.com, JAKARTA – Professional Re, reasuradur asal Eropa dipastikan ambil bagian dalam program asuransi pertanian dengan menyerap 40% dari total kapasitas pertanggungan.
 
Sahata L. Tobing, Direktur Operasi dan Ritel PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mengatakan jasa reasuradur luar negeri dibutuhkan untuk mengantisipasi lonjakan klaim akibat risiko katastropik dari program itu.
 
“Sudah sepakat, dari konsep kami tidak bisa sepenuhnya ditanggung di dalam negeri karena pertimbangan risiko katastropik,” katanya kepada Bisnis, (5/11).
 
Sahata menjelaskan 60% pertanggungan asuransi sisanya akan ditanggung oleh 5 reasuransi lokal, salah satunya PT Reasuransi Maipark Indonesia yang spesifik menangani risiko khusus dan gempa bumi.
 
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, uji coba asuransi usaha tani padi yang dilakukan pada 2012-2015 encatatkan luas klaim hingga 195,9 ha dari total 3.822 ha lahan uji coba.
 
Dengan luas pertanggungan yang ditanggung yaitu Rp6 juta per ha, maka kalkulasi nilai klaim pada uji coba mencapai Rp1,17 miliar. Padahal, jumlah premi yang dikumpulkan dengan perhitungan Rp180.000/ha/musim tanam mencapai Rp687,9 juta.
 
Tahun ini, Jasindo ditunjuk menjadi satu-satunya pelaksana asuransi pertanian dengan target luas pertangggungan 1 juta ha dengan limit Rp150 miliar pada tahun ini.
 
Secara bertahap, pemerintah berkomitmen memperluas luas pertanggungan asuransi pertanian yang saat ini diperkirakan mencapai 12 juta ha lahan pertanian per tahun.
 
Kendati demikian, Sahata mengatakan pihaknya berkomiten untuk menahan retensi sendiri program asuransi pertanian hingga 100% secara bertahap.
 
“Tentu porsinya secara bertahap kami akan kurangi setelah ada figurenya dan berusaha kami tahan sendiri kedepannya,” ujarnya.
 
Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK mengatakan pihaknya berharap Jasindo selaku pelaksana asuransi dapat memaksimalkan kapasitas reasuransi dalam negeri untuk program nasional itu sebelum melemparnya ke luar negeri.
 
“Kalau sudah jenuh [reasuransi lokal] silahkan ke reasuransi Internasional. Nanti kami akan klarifikasi ke Jasindo dulu,” katanya kepada Bisnis.
 
Dumoly mengatakan hal tersebut sesuai dengan rencana regulator untuk meningkatkan kapasitas reasuransi dalam negeri dan retensi sendiri untuk perusahaan asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini