Surat-surat Tidak Lengkap, Tujuh Angkutan Umum di Jakbar Dikandangkan

Bisnis.com,05 Nov 2015, 16:13 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/JIBI-Rahmatullah

Bisnis.com, JAKARTA - Penertiban angkutan umum dilakukan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, di Jalan Tubagus Angke. Tujuh unit kendaraan dikandangkan, karena tidak dilengkapi surat-surat.

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Barat, Tiodor Sianturi mengatakan, operasi tersebut melibatkan 65 personel gabungan Sudinhubtrans Jakarta Barat, Kepolisian Polda Metro Jaya dan TNI. Sasarannya adalah angkutan umum dan juga kendaraan yang parkir liar.

"Ada tujuh yang kita kandangkan karena tidak dilengkapi dengan surat-surat. Selain itu ada 21 kendaraan kita tilang, dan 30 motor dicabut pentil," ujar Tiodor, Kamis (5/11).

Menurut Tiodor, pihaknya terus melakukan razia angkutan umum, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada penumpang. Selain itu menertibkan kendaran yang diparkir di atas fasilitas umum.

"Kita rutin melakukan penertiban. Nanti sasarannya daerah Cengkareng, Kaliders, Gajahmada, Slipi, Palmerah dan kawasan Kota Tua," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini