Bisnis.com, JAKARTA – Rasio pembiayaan bermasalah BUMN pembiayaan UMKM, PT Permodalan Nasional Madani meningkat menjadi 3,5% per Oktober 2015 dipengaruhi kondisi makro ekonomi saat ini.
Arief Mulyadi, Executive Vice President Permodalan Nasional Madani (PMN) mengatakan penurunan daya beli dan beberapa masalah yang menggangu operasi UMKM, seperti kabut asap membuat rasio NPF cenderung naik sepanjang tahun ini.
“Posisi NPF gross segitu, namun masih terkendali dan kami upayakan bisa ditekan di posisi 3% sampai akhir tahun,” katanya kepada Bisnis, (5/11).
Sepanjang tahun lalu, Arief mengatakan rasio NPF berkisar 2%. Sampai Desember 2014, rasio NPF terjaga 2,8%.
Arief mengatakan pihaknya memperkuat aktivitas monitoring, pendampingan dan collection untuk menjaga rasio NPF di angka 3%.
Selain itu, dia mengatakan terus melakukan pelatihan kepada UMKM yang sektornya mengalami perlambatan, misalnya karet, kelapa sawit atau yang beroperasi disekitar tambang untuk menggarap sektor lain sebagai alternatif usaha yang mengalami kemunduran.
“Misalnya ternak lele di Pekanbaru. Jadi mereka tetap mendapatkan penghasilan, dan angsuran kepada PNM tetap terjaga,” ujarnya.
Meski demikian, Arief mengatakan pembiayan baru unit layanan modal mikro (ULaMM) masih tetap on the track dengan target perseroan tahun ini.
Sampai Oktober 2015, Arief mengatakan perseroan dapat menyalurkan pembiayaan Rp2,35-2,4 triliun dari target akhir tahun ini Rp3,2 triliun.
Dengan rencana penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 1 triliun, dia mengatakan pihaknya akan lebih memacu pembiayaan UMKM dengan memperluas jaringan mikro melalui ULaMM.
Adapun, pihaknya masih memiliki plafon penerbitan obligasi dalam Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) dengan limit Rp1,5 triliun yang rencananya akan diterbitkan pada tahun depan.
Saat ini, dia mengatakan komposisi surat utang mencapai 60% dari sumber pendanaan perusahannya, sedangkan 40% sisanya berasal dari bank.
“Kami targetkan tambahan unit UlaMM dari saat ini dengan pendanaan tersebut,”ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel