Pencabutan Subsidi Listrik: Pemerintah Anggap Belum Mendesak Dilakukan

Bisnis.com,06 Nov 2015, 19:40 WIB
Penulis: Emanuel B. Caesario
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengungkapkan akan menangguhkan rencana pencabutan subsidi listrik bagi sebagian pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, berdasarkan hasil awal rapat terbatas kabinet, usulan pencabutan subsidi listrik dianggap belum mendesak untuk dilakukan.

Menurutnya, sejauh ini PLN sudah banyak melakukan langkah efisiensi dalam penggunaan BBM atau input energi penghasil listrik.

Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan sejauh mana langkah efisiensi yang telah dilakukan PLN. Bila efisiensi cukup siginifikan, menurutnya langkah pencabutan subsidi listrik tidak perlu dilakukan.

“Anggaran subsidi listrik memang turun, tetapi biaya energi PLN sudah turun banyak. Jadi, pemerintah dalam rapat itu belum tuntas, kita perintahkan rekonsiliasi data dulu,” kata Darmin, Jumat (6/11/2015).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerain Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana akan mengurangi pelanggan listrik 450 VA dan 900 VA yang jumlahnya mencapai sekitar 45 juta rumah tangga.

Tujuannya, untuk mengurangi biaya subsidi listrik kepada pengguna listrik dengan kapasitas tersebut.

Pasalnya, berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulananga Kemiskinan (TNP2K), jumlah pelanggan berkategori masyaraat miskin yang berhak atas dua klasifikasi tersebut hanya 24,7 juta rumah tangga.

Oleh karena itu, PT PLN dan TNP2K berencana melakukan sensus langsung terhadap pengguna listrik bersubsidi untuk memangkas pelanggan yang tidak berhak atas subsidi.

Pengguna yang tidak berhak tersebut akan dikonversi untuk menggunakan listrik golongan 1.300 VA. Kebijakan tersebut semula direncanakan akan mulai berlaku pada 2016.

Darmin mengatakan, pemerintah ingin agar data penduduk yang berhak menerima subsidi benar-benar akurat agar kebijakan konversi atau pengurangan subsidi tersebut tidak menimbulkan masalah baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini