Komnas HAM Dorong Pemda Terapkan Kota HAM

Bisnis.com,06 Nov 2015, 09:11 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Komnas HAM/komnasham.go.id
Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah daerah didorong untuk menerapkan kota maupun kabupaten yang ramah hak asasi manusia (HAM) sebagai salah satu bagian dari upaya forum World Human Rights Cities Forum (WHRCF).
 
Ketua Komnas HAM Nurkholis mengatakan pemerintahan kabupaten maupun kota sebagai unit pemerintahan di tingkat lokal bersinggungang langsung dengan warga masyarakat dan representasi negara. Oleh karena itu, paparnya, pemenuhan HAM sepatutnya dilakukan oleh pemerintah di tingkat lokal.
 
"Realisasi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM oleh pemerintah daerah tidak akan maksimal bila tidak didukung oleh sumberdaya dan penganggaran pemerintah daerah," kata Nurkholis dalam rilis bersama yang dikutip Bisnis.com, Jumat (6/11).
 
Dia menuturkan peranan masyarakat sipil juga penting untuk memastikan pelaksanaan tanggung jawab pemerintah daerah untuk menerapkan kota atau kabupaten ramah HAM. Penerapan itu, kata Nurkholis, juga harus dipastikan agar tidak salah sasaran.
 
Peneliti Elsam Zainal Abidin mengatakan pentingnya perlindungan dan pemenuhan HAM oleh pemerintah kota juga telah mendasari pembentukan  WHRCF yang telah diselenggarakan setiap tahun oleh Pemerintah Kota Gwangju, Korea Selatan sejak 2010. Dia memaparkan Perserikatan Bangsa-Bangsa juga menaruh perhatian yang sangat penting mengenai konsep Kota HAM, sehingga hal ini dimasukkan dalam salah satu Goal dalam Sustainable Development Goals, khususnya Kota Berkelanjutan. 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini