ASITA Minta Alokasi Pajak untuk Promosi Pariwisata

Bisnis.com,09 Nov 2015, 19:53 WIB
Penulis: Ropesta Sitorus
Candi Borobudur/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Association of the Indonesia Tours and Travel Agencies (Asita) Asnawi Bahar mendukung kebijakan pemerintah dalam bentuk pengurangan pajak pembangunan I dan pajak hiburan.

Pengurangan dua jenis pajak dalam kegiatan utama pariwisata diharapkan mampu membuka keran investasi sehingga infrastruktur terkait seperti perhotelan juga semakin membaik. Pengurangan tersebut juga akan menguntungkan pelaku usaha hiburan dan membuat pengurangan harga tertentu.

Namun, agar dampaknya lebih signifikan dalam bidang pariwisata, Asnawi meminta pemerintah mengembalikan pendapatan pajak kepada industri dalam bentuk anggaran promosi.

“Pemotongan pajak itu akan meningkatkan pendapatan pemerintah dalam jangka waktu panjang. Tapi kami harapkan kalau bisa pendapatan dari pajak itu juga dikembalikan kepada industri pariwisata untuk promosi, itu akan lebih memiliki manfaat langsung,” katanya saat dihubungi Bisnis, baru-baru ini.

Mekanisme yang diusulkan Asnawi, misalnya, 1% dari pendapatan pajak diberikan sebagai dana promosi via Kementerian Pariwisata, lalu BPPI menyalurkan ke pelaku industri yang mempunyai peranan penting dalam pengembangan kepariwisataan.

Sejumlah daerah pernah mengaplikasikan kebijakan untuk menyisihkan sebagian dari pajak hotel dan restoran untuk promosi pariwisata yang dikelola badan promosi setempat.

“Dulu ada 1% dari pajak digunakan untuk promosi pariwisata, tetapi sudah dihentikan. Mudah-mudahan itu bisa kembali dilakukan sehingga kami bisa lebih leluasa dalam membuat program-program promosi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini