Produksi Kartu Pintar, Perum PNRI Gandeng Gemalto & Phintraco

Bisnis.com,09 Nov 2015, 07:35 WIB
Penulis: Herdiyan
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) bekerjasama dengan Gemalto dan Phintraco dalam usaha produksi dan distribusi kartu pintar bagi lembaga-lembaga keuangan, antara lain untuk pasar Indonesia.

Gemalto merupakan perusahaan yang bergerak di bidang usaha penyediaan kartu pintar untuk sistem pembayaran dan jasa bernilai tambah, berupa personalisasi kartu untuk lembaga keuangan, termasuk bank.

Sementara itu, Phintraco bergerak dalam bidang usaha teknologi informasi yang memiliki pengalaman bisnis dan pelanggan kartu pintar di wilayah Indonesia. Adapun PNRI merupakan BUMN yang bergerak dalam bidang usaha percetakan produk sekuriti.

Sebagai perusahaan asing, Gemalto dan Phintraco belum memiliki lisensi dari Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).

Oleh sebab itu, kedua perusahaan tersebut menggandeng Perum PNRI sebagai perusahaan yang memiliki lisensi dari Botasupal untuk memasarkan produk mereka.

Direktur Utama Perum PNRI Djakfarudin Junus mengatakan regulasi saat ini memang mensyaratkan lisensi dari Botasupal untuk perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha percetakan uang, dokumen sekuriti, kartu sekuriti, kertas sekuriti, tinta sekuriti, dan distribusi sekuriti tambahan berdasarkan Peraturan Botasupal No 11 tahun 2013.

“Kami telah mengadakan diskusi mengenai kerja sama usaha produksi dan distribusi kartu pintar bagi lembaga-lembaga keuangan untuk pasar Indonesia. Hasilnya, Gemalto dan Phintraco sepakat menjalin kerja sama dengan Perum PNRI,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (9/11/2015).

Ke depan, rencananya para pihak akan mendirikan sebuah usaha patungan (joint venture) pendistribusian kartu terpersonalisasi untuk pasar Indonesia sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Untuk menghindari keragu-raguan, lanjut Djakfarudin, Perum PNRI berjanji untuk menggunakan teknologi yang dialihkan atau dilisensikan oleh Gemalto yang ditetapkan berdasarkan nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh para pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Herdiyan
Terkini