Awas! Beberapa Obat Ilegal Bermerek Beredar

Bisnis.com,09 Nov 2015, 19:03 WIB
Penulis: Novie Isnanda Pratama
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan obat ilegal yang berhasil disita dalam sebuah penggerebekan di Ruko Golden Bulevard, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (7/5/2015)./Antara-Muhammad Iqbal

Kabar24.com, JAKARTA - Subdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 2 kontainer yang berisi 25 jenis obat-obatan ilegal di Kalideres, Jakarta Barat.

Sebanyak 25 jenis obat tersebut antara lain obat kuat, obat gosok, obat flu dan sebagainya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiyono menyebutkan beberapa brand yang berhasil disita polisi.

"Tersangka mengedarkan obat kimia dan obat tradisional berbagai jenis dan brand, antara lain Africa Black Ant, obat kuat lelaki San Rego, jamu kuat lelaki Black Stone," ujar Mujiyono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2015).

Selain itu, terdapat obat kuat Top Klimak, Nangen Zengzhangsu, Black Ant King, Tanduk Rusa Kuat Lelaki, dan obat reumatik asam urat Dewa Dru.

Mujiyono juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti jika membeli obat. "Kalau masyarakat beli obat tolong dicek dulu ada izin BPOM atau tidak. Kalau tidak ada harusnya tidak dibeli. Jika menemukan seperti itu laporkan ke polisi terdekat," paparnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tersangka RY di Perumahan Kalideres Permai dan Perumahan Puri Gardenia, Kalideres, Jakarta Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini