Pimpinan DPR Kirim Surat Mandat Seleksi Pimpinan KPK ke Komisi III

Bisnis.com,10 Nov 2015, 21:30 WIB
Penulis: Ashari Purwo Adi N
Fahri Hamzah/Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pimpinan DPR telah mengirim surat mandate kepada Komisi III untuk segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memaastikan uji kelayakan akan digelar Komisi III pada masa sidang yang akan dimulai pada 16 November 2015.

Fahri mengaku sudah mengirim surat mandat ke Komisi III untuk segera menggelar uji kelayakan tersebut. “Saya sudah menandatanganinya. Tapi surat itu baru diserahkan di akhir masa sidang setelah pimpinan menggelar konsultasi dengan Presiden Jokowi. Jadi baru akan dibahas nanti dalam masa sidang mendatang,” kata Fahri di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (10/11/2015).

Fahri meminta kepada Komisi III agar dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, anggota Komisi III benar-benar memilih pimpinan yang kredibel dan tidak melakukan pemberantasan korupsi dengan cara serampangan.

Minimal, pinta Fahri, Komisi III harus memilih calon yang memahami tugas dan fungsinya. Dengan demikian, pimpinan KPK baru tidak akan berantem lagi dengan kejaksaan dan polisi. “Karena, rakyat yang rugi dalam setiap perkelahian antaraparatur penegak hukum.”

, JAKARTA — Pimpinan DPR telah mengirim surat mandate kepada Komisi III untuk segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memaastikan uji kelayakan akan digelar Komisi III pada masa sidang yang akan dimulai pada 16 November 2015.

Fahri mengaku sudah mengirim surat mandat ke Komisi III untuk segera menggelar uji kelayakan tersebut. “Saya sudah menandatanganinya. Tapi surat itu baru diserahkan di akhir masa sidang setelah pimpinan menggelar konsultasi dengan Presiden Jokowi. Jadi baru akan dibahas nanti dalam masa sidang mendatang,” kata Fahri di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (10/11/2015).

Fahri meminta kepada Komisi III agar dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, anggota Komisi III benar-benar memilih pimpinan yang kredibel dan tidak melakukan pemberantasan korupsi dengan cara serampangan.

Minimal, pinta Fahri, Komisi III harus memilih calon yang memahami tugas dan fungsinya. Dengan demikian, pimpinan KPK baru tidak akan berantem lagi dengan kejaksaan dan polisi. “Karena, rakyat yang rugi dalam setiap perkelahian antaraparatur penegak hukum.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini