KERETA BANDARA: Ganti Rugi Tanah Bertambah 23 Bidang

Bisnis.com,11 Nov 2015, 13:30 WIB
Penulis: Dini Hariyanti
Proyek rel kereta api. /Bisnis.com

Bisnis.com, TANGERANG-- PT KAI dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) merealisasikan pembayaran ganti rugi senilai Rp17,28 miliar untuk warga Kota Tangerang yang lahannya digusur karena pembangunan rel kereta api bandara.

Kepala BPN Kota Tangerang Himsar mengatakan, nilai tersebut berasal dari 23 bidang tanah di tiga kelurahan, yakni Batu Sari, Karang Sari, dan Tanah Tinggi di Kota Tangerang.

"Luas 23 bidang tanah itu setara 3,5 hektare," ucapnya usai seremoni penyerahan ganti rugi di Tangerang, Rabu (11/11/2015).

Secara keseluruhan, sekarang ada 143 bidang tanah yang ganti ruginya sudah dibayarkan PT KAI sampai sekarang. Jumlah ini setara dengan lahan seluas 12,29 hektare dengan nilai Rp577,4 miliar.

Himsar menyatakan tanah belasan hektare itu sama dengan 34,25% dari total lahan yang dibutuhkan. Sisanya ditargetkan bisa selesai penanganan proses ganti ruginya dalam dua bulan mendatang.

"Kami harapkan semua ini segera dapat diselesaikan," ujar dia.

KA bandara berangkat dari Stasiun Manggarai menuju Bandara Soekarno-Hatta sepanjang seitar 36,3 kilometer. Ruas yang dilewati ialah Stasiun Sudirman baru, Stasiun Duri, dan Stasiun Batu Ceper Kota Tangerang.

Dari panjang 36,3 km itu sepanjang 24 km merupakan jalur eksisting (double track). Sementara itu, 12,3 km lainnya merupakan ruas baru yang pembangunannya diperlukan pembebasan tanah.

Di wilayah Kota Tangerang totalnya ada 815 bidang tanah bernilai ganti rugi Rp1,3 triliun. Secara keseluruhan untuk tanah seluas 36 ha ini meliputi lima kecamatan dan delapan kelurahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini