Diskominfo Tegaskan Billboard Milik Pemkot Depok Tak Dikomersialkan

Bisnis.com,11 Nov 2015, 22:23 WIB
Penulis: Miftahul Khoer
Gedung Wali Kota Depok/wikipamia.org

Bisnis.com, DEPOK- Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Depok menegaskan billboard milik Pemerintah Depok tidak untuk dikomersilkan menyusul banyaknya penawaran sewa dari beberapa pihak swasta.

Saat ini, Diskominfo Kota Depok memiliki dua tempat pemasangan billboard ukuran 5x10 meter persegi di kawasan strategis Arif Rahman Hakim-Margonda (Ramanda) yang setiap harinya bisa dilihat ribuan orang.

"Banyak yang ingin sewa billboard milik Pemkot Depok. Tapi kami tegaskan bahwa itu bukan untuk komersil," ujar Kepala Seksi Kemitraan Diskominfo Depok, Anwar Nasihin pada Bisnis.com, Rabu (11/11/2015).

Anwar menjelaskan billboard di kawasan Ramanda tersebut digunakan untuk iklan layanan Pemkot Depok dan DPRD Depok. Adapun, untuk ukuran 3x4, pihaknya juga memiliki tempat pemasangan billboard di beberapa kecamatan.

Dia menambahkan dalam waktu dekat, pihaknya akan menambah tempat pemasangan billboard di kawasan Sawangan, Tapos, Margonda dan Kartini untuk digunakan untuk layanan masyarakat.

"Pembuatan tempat billboard yang baru nanti untuk ukuran 3x4. Itu khusus untuk layanan masyarakat bukan untuk cari profit," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini