Korupsi Alkes 2007: KPK Jadwalkan Periksa Komisaris Fondaco Mitratama

Bisnis.com,12 Nov 2015, 12:14 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
Ilustrasi/Bisnis-Dwi Prasetya

Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus menggarap kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) I tahun anggaran 2007.

Kali ini, Komisaris PT Fondaco Mitratama, Tan Hock AN alias Frenky Tan harus memenuhi panggilan komisi anti rasuah tersebut. PT Fondaco Mitratama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia alat-alat kesehatan.

"Dijadwalkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SFS," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Kamis (12/11/2015).

Sebelumnya, KPK menetapkan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. Kasus ini sebelumnya sempat ditangani Polri. Di Korps Bhayangkara tersebut, Siti juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Siti diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menkes terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metode penunjukan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada 2005.

Total proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15.548.280.000 dan dianggap telah merugikan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini