ICW LAPORKAN BPK DKI: Pelanggaran Kode Etik Dapat Berimplikasi Pada Hasil Kerja

Bisnis.com,12 Nov 2015, 06:26 WIB
Penulis: Puput Ady Sukarno

Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) memang mengaku aksi pelaporannya terhadap pejabat BPK DKI Jakarta (EDN) atas dugaan pelanggaran kode etik, tidak ada kaitannya dengan perseturuan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan BPK DKI Jakarta atas kasus lahan Sumber Waras.

Namun begitu, ICW menilai, apabila dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan EDN dalam kaitan permasalahan lahan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, terbukti, maka tidak menutup kemungkinan akan berimplikasi terhadap kerja-kerja pemeriksaan yang dilakukan BPK DKI Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Dugaan kepentingan dan pelanggaran kode etik ini karena beliau pejabat perwakilan DKI Jakarta, bisa jadi berimplikasi terhadap kerja-kerja pemeriksaan yang dilakukan BPK DKI Jakarta kepada Pemprov. Yang kita takutkan adanya dugaan kepentingan pribadi ini, maka pemeriksaannya tidak sesuai dengan standar atau prosedur BPK. Dan itu akan berimplikasi dengan temuan dan kesimpulan segala macam," ujar Ketua Divisi Riset ICW, Firdaus Ilyas, di Gedung BPK RI, Rabu (11/11/2015).

Pihaknya mewanti-wanti bahwa bisa jadi kondisi tersebut, dapat dimanfaatkan untuk memboncengkan kepentingan pribadi di sana.

"Memang betul yang kita dorong pemeriksaan itu semakin komprehensif. Sesuai peran dia mencegat korupsi. Apalagi anggaran DKI ini yang mencapai lebih dari Rp60 triliun. Potensi penyimpangan itu besar. Selain itu harapan dan ekspetasi dan integritas sesuai kode etik itu juga dijalankan. Tidak bercampur aduknya kepentingan pribadi. Ini yang kita laporkan. Ada tidak dugaan itu, terus bagaimana dampaknya terhadap pemeriksaan," paparnya.

Meski demikian, Ilyas tetap menepis secara langsung bahwa hal ini berkaitan dengan perkataan Ahok yang mengatakan BPK tidak memiliki standar yang sama dalam melakukan audit keuangan daerah selama ini.

Ahok menilai BPK selama ini hanya melakukan proses audit yang rumit kepada laporan keuangan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terlebih soal pembelian sebidang tanah RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Saya tidak mengaitkan dengan masalah RS Sumber Waras. Tapi ini ada oknum BPK yang diduga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini