Kebakaran Hutan: Kadin Akui Pelaku Usaha Bertanggung Jawab

Bisnis.com,13 Nov 2015, 19:42 WIB
Penulis: Samdysara Saragih
Ilustrasi - Dua anggota TNI memadamkan api yang disebabkan kebakaran hutan di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah/Reuters-Darren Whiteside

Kabar24.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengakui bila pelaku usaha turut bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran hutan dan bencana asap di Sumatra dan Kalimantan.

“Dunia usaha tentu bertanggung jawab atas kejadian yang ada. Namun, fokus kita sekarang adalah bersama-sama mencegah agar kejadian yang sama tidak terulang tahun depan,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Widjaja Kamdani di Jakarta, hari ini, Jumat (13/11/2015).

Bos Sintesa Group ini mengajak kalangan pebisnis dan pemerintah untuk bahu-membahu mengatasi bencana asap yang sekarang masih berlangsung. Sesudah itu, kata Shinta, kedua belah pihak bersama para pemangku kepentingan lain harus mencari solusi dan kerangka kerja pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Tidak perlu lagi menuduh siapa yang benar, siapa yang salah,” katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan aktor pembakaran hutan tidak hanya dilakukan oleh korporasi. Bahkan, ujar dia, mayoritas pelaku pembakaran hutan di Kalimantan adalah masyarakat yakni sekitar 60%.

“Kalau di Sumatra, perbandingan pelaku pembakaran pengusaha dengan rakyat 50%-50%. Ini karena ada faktor ekonomi,” ujarnya di tempat yang sama.

Pemerintah, kata Luhut, berkomitmen menegakkan hukum kepada pelaku pembakar hutan. Saat ini, kepolisian telah menetapkan ratusan tersangka perorangan dan korporasi

Namun, dia memastikan pemerintah tidak akan mengumumkan secara terbuka identitas tersangka. “Tunggu nanti habis pengadilan. Kami tidak ingin kalau diumumkan, ekonomi kita terganggu,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini