PP Pengupahan Perlu Diiringi Stabiltas Harga

Bisnis.com,15 Nov 2015, 20:47 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Buruh.

Bisnis.com, BEKASI - PP 78/2005 tentang Pengupahan dinilai perlu diiringi dengan stabilitas harga bahan pokok.

Ketua Bidang Sosial dan Pendidikan Asosiasi Praktisi HR Indonesia (ASPHRI) Fathullah menilai pemerintah telah mempertimbangkan dengan matang sebelum mengeluarkan peraturan tersebut.

Namun, dia meminta agar aturan pengupahan itu juga perlu diiringi oleh stabilnya harga BBM dan bahan pokok. Dengan begitu, besaran upah yang diterima para pekerja sesuai dengan beban anggaran kebutuhan kehidupan layak pekerja. "Pemerintah harus menjaga harga sembako," katanya, Minggu (15/11/2015).

Hal yang sama juga diutarakan Ketua Umum ASPHRI Heriyanto Jaz. Dia mengatakan pemerintah juga perlu menjaga stabilitas harga sebagai langkah lanjutan dari keluarnya peraturan pengupahan tersebut.  "Memang harus menjaga stabilitas harga. Kalau tidak, sama saja dong."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini