PENETAPAN UMP: Buruh Sebut Banyak Gubernur yang Belum Patuh

Bisnis.com,16 Nov 2015, 18:22 WIB
Penulis: Tegar Arief
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Kalangan pekerja yang tergabung dalam Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) menyayangkan banyaknya gubernur yang belum menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2016.

Berdasarkan data yang tercatat di Kementerian Ketenagakerjaan, hingga saat ini hanya 21 provinsi yang telah menetapkan UMP 2016. Padahal seharusnya UMP ditetapkan pada 1 November lalu.

"Seharusnya para gubernur menetapkan upah minimum tepat waktu mengingat perlunya sosialisasi tentang nilai upah minimum tersebut ke pekerja dan perusahaan," kata Sekjen OPSI Timboel Siregar, Senin (16/11/2015).

Selain masalah sosialisasi dan penundaan upah minimum, imbuhnya, penetapan upah minimum yang tepat waktu juga akan membantu percepatan proses penentuan Upah Minimum Sektoral.

"Kami sangat menyayangkan apabila banyak gubernur yang telat menetapkan upah minimum, karena ini jelas merugikan pekerja dan pengusaha," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini