OJK: Baru 2 Emiten Indonesia Penuhi Aturan GCG Berstandar Asean

Bisnis.com,16 Nov 2015, 22:12 WIB
Penulis: Destyananda Helen
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan baru dua emiten di Tanah Air yang dinilai telah menerapkan good corporate governance sesuai standar Asean.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mengatakan dari 50 emiten terbaik yang telah menerapkan good corporate governance (GCG) di Asean, hampir setengah dari jumlah tersebut merupakan entitas dari Thailand. Padahal, sebut dia, perusahaan tanpa penerapan GCG yang baik seperti badan tanpa nyawa.

"Hanya 2 emiten asal Indonesia yang dinilai berhasil menerapkan GCG berstandar Asean dengan baik. Ini perlu secara serius kita tambah jumlahnya," jelas Muliaman di Jakarta, Senin malam (16/11/2015).

Untuk meningkatkan penerapan GCG, Muliaman menyebut OJK telah meluncurkan road map GCG. Selain itu, OJK juga telah meluncurkan peraturan OJK tentang penerapan GCG bagi perusahaan terbuka.

Namun nantinya, kata Muliaman, pihaknya akan segera menggelar aksi khusus untuk meningkatkan jumlah entitas yang telah menerapkan GCG sesuai standar Asean.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Maryono mengatakan penerapan GCG perlu ditingkatkan terutama untuk menghadapi era masyarakat ekonomi Asean (MEA). Pasalnya, munculnya para pemain baru ketika era MEA tersebut dimulai, akan menuntut penerapan GCG berstandar internasional.

Adapun, Maryono menyebutkan BTN menjadi salah satu entitas yang meraih predikat bank terbaik dalam penerapan GCG di tingkat Asean. "Ini menunjukkan bahwa kami diakui secara internasional."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini