AAUI: Loss Ratio Asuransi Umum Melebar Jadi 51,7%

Bisnis.com,16 Nov 2015, 23:32 WIB
Penulis: Irene Agustine
Asuransi/orixinsurance.com

Bisnis.com, JAKARTA – Rasio klaim bruto industri asuransi umum melebar menjadi 51,7% atau naik 9,1% year on year pada kuartal III/2015 karena perolehan premi tidak sebanding dengan besar klaim yang dibayarkan perusahaan asuransi.

Dadang Sukresna, Kepala Bidang Departemen Komunikasi dan Statistik Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengatakan kecelakaan sejumlah pesawat, kebijakan proyek energi off shore serta menurunnya daya beli masyarakat menjadi kontribusi utama meningkatnya nilai klaim bruto industri asuransi umum sebesar 33% menjadi Rp21,9 triliun year on year (yoy).

Disisi lain, pertumbuhan premi bruto hanya 10% menjadi Rp42,38 triliun yoy. Kendati tumbuh, peningkatan premi pada periode ini melambat dibandingkan kuartal III pada tahun sebelumnya yang mampu mencatatkan pertumbuhan 17-20%.

“Hal-hal itu menyebabkan klaim ratio meningkat diatas 50%. Normalnya, klaim ratio rata-rata ada dikisaran 40% saja,” katanya, dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Umum Kuartal III/2015, Senin (16/10).

Jatuhnya pesawat maspakai Air Asia dan Trigana Air menjadikan lini bisnis asuransi penerbangan dan satelit sebagai penyumbang loss ratio tertinggi yakni 136,1%. Rincinya, jumlah klaim meningkat 1239,7% menjadi Rp1,17 triliun sedangkan pertumbuhan premi bruto hanya 67,4% menjadi Rp862,4 miliar.

Setelahnya, lini bisnis asuransi energi off shore mengalami peningkatanloss ratio sebesar 45%, dengan peningkatan jumlah klaim 110,2% menjadi Rp1,08 triliun sedangkan premi yang dicapai turun 4,9% menjadi Rp1,31 triliun.

Melambatnya perekonomian membuat loss ratio asuransi kredit juga melonjak 24,8%. Rincinya, jumlah klaim meningkat 90,9% menjadi Rp1,59 triliun sedangkan premi hanya bertumbuh 11,2% menjadi Rp2,69 triliun.

Secara nominal, premi asuransi harta benda masih menjadi penyumbang klaim terbesar Rp5,25 triliun atau naik 30,1%. Namun, peningkatan premi hanya 16,4% menjadi Rp12,2 triliun, sehingga peningkatan loss ratio hanya 4,5%.

“Untuk klaim harta benda, mayoritas terjadi karena banyaknya kebakaran sedangkan klaim karena kejadian katastropik [bencana alam] tidak signifikan,” ujarnya.

Dadang mengatakan tingginya loss ratio berpotensi menambah beban perusahaan asuransi yang berdampak pada pencapaian laba perusahaan.

“Tapi tetap laba masih ada peningkatan karena tidak semua industri main di penerbangan, energi dan asuransi kredit yang klaim rationya meningkat,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini