Bangun Pusat Logistik Berikat, Pemerintah Jangan Pungut Biaya Baru

Bisnis.com,16 Nov 2015, 20:44 WIB
Penulis: Veronika Yasinta
Kawasan terminal peti kemas JICT dan TPK Koja, Tanjung Priok./Bisnis

Bisnis.com, Jakarta—Pelaku logistik tengah menunggu pemerintah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait pembangunan pusat logistik berikat yang nantinya mampu mengefisiensikan aktifitas perdagangan internasional Indonesia.

Vice President Iron Bird Logistics Ian Sudiana menyatakan pusat logistik berikat akan menjamin raw material yang diperlukan oleh produsen dan bisa menjadi lahan baru bagi ekspansi bisnis operator logistik. Dia berharap detail tata laksana pusat logistik berikat harus mudah, kontrol kuat dari pemerintah, dan fungsinya sesuai dengan tujuan pembangunan kawasan logistik.

“Jangan sampai kawasan logistik berikat tersebut nanti fungsinya tidak sesuai. Kami melihat nanti perlu dilihat dimana saja kawasan logistik berikat itu harus ada,” katanya, Senin 916/11/2015).

Selain itu, keberadaan pusat logistik berikat, sambungnya, jangan sampai menimbulkan pungutan baru oleh pemerintah yang berpotensi menyebabkan biaya logistik tetap tinggi. Hadirnya kawasan itu dapat mengurangi volume barang yang menginap di pelabuhan sehingga membantu mengurangi biaya logistik.

“Idealnya jika pemerintah juga menyediakan tempat logistik berikatnya, ya, jangan membenani importir atau produsen dengan biaya storage dan jasa lainnya yang akhirnya memindahkan tingginya biaya logistik,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini