Terima Laporan Audit, KPK Siap Usut Petral

Bisnis.com,17 Nov 2015, 19:42 WIB
Penulis: Eka Chandra Septarini
PT Pertamina Energy Trading Ltd. /fiskal

Kabar24.com, JAKARTA -- KPK telah menerima laporan pengaduan hasil audit forensik Pertamina Energy Trading ltd (Petral). Laporan tersebut akan ditindaklanjuti di internal KPK terlebih dahulu.

"Soal Petral, KPK sudah menerima. Saya tidak tahu [pelapornya], kami dalam posisi sudah menerima [laporan]," ujar plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (17/11/2015).

Menurut Yuyuk, laporan Petral masuk pada Senin (16/11/2015). Namun, Yuyuk tidak mengetahui siapa yang melaporkan hasil audit tersebut ke KPK.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan Pertamina menemukan ketidakefisienan pada kegiatan operasional pengimpor minyak mentah dan bahan bakar minyak.

Audit memang tidak bertujuan untuk menghitung kerugian negara, tetapi saat audit sudah di KPK maka akan dihitung nilai kerugian negara.

Sudirman Said juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan KPK dalam penanganan kasus tersebut jika memang ditemukan kejanggalan dalam penegakan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini