Proyek Jalan Ubah Tata Ruang Kabupaten Malang

Bisnis.com,17 Nov 2015, 19:40 WIB
Penulis: Choirul Anam

Bisnis.com, MALANG - Pemkab Malang segera mengubah rencana tata ruang wilayah (RTRW) di beberapa tempat terkait dengan segera direalisasikan pembangunan jalan tol Pandaan-Malang serta dibangunnya jalur lintas selatan (JLS).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Malang Edy Suhartono mengatakan dengan adanya jalan tol dan JLS, maka tata ruang di wilayah tersebut harus diubah karena tidak sesuai lagi.

“Di kawasan interchange [jalan] tol, tentu berpotensi dikembangkan menjadi kawasan industri,” ujarnya di Malang, Selasa (17/11/2015).

Di wilayah Malang, nantinya ada empat interchange, yakni di Lawang, Karanglo, Kab. Malang, sedangkan di Kota Malang berada di Blimbing dan Kiageng Gribik.

Kawasan Karanglo dan Lawang nantinya akan lebih dikembangkan potensinya untuk industri maupun lainnya. Saat ini, daerah tersebut sudah menjadi pengembangan kawasan industri.

Sedangkan pintu jalan tol di jalan Kiageng Gribik, Kota Malang, dapat mendukung pengembangan kawasan industri di Pakis dan Jabung. Kawasan di sana cocok untuk dikembangkan untuk kawasan industri karena sebagian besar merupakan tanah tegal, terutama yang berada di Jabung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini