Relokasi Warga Bidaracina: Ini Kata Ahok Soal Ganti Rugi

Bisnis.com,17 Nov 2015, 15:56 WIB
Penulis: Gloria Fransisca Katharina Lawi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama akan tetap merelokasi warga Bidaracina, Jakarta Timur. Namun, dia tak menjanjikan akan mengabulkan permintaan warga yang meminta ganti rugi senilai Rp20 juta per meter.

"Kalau ada dasarnya, kami akan ganti. Kalau tidak ada dasar ya kami tidak bisa ganti," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (17/11/2015).

Ahok mengatakan, dia tetap akan memaksa warga untuk pindah demi mempercepat proyek sodetan Ciliwung. Ahok tak ingin kejadian Kampung Pulo terulang di Bidaracina.

Terhambatnya proses sodetan Ciliwung dipandang Ahok karena terlalu banyak waktu toleransi yang diberikan Pemprov DKI kepada warga setempat dalam melakukan negosiasi.

"Di Kampung Pulo selalu nego dulu, tunggu dua bulan lagi. Akhirnya November harusnya sudah selesai seluruh tanggul. Sekarang bisa-bisa tidak selesai. Bisa-bisa Januari-Februari baru selesai," jelas Ahok.

Menurut Ahok, kinerja sodetan semakin molor karena alat-alat berat tak bisa bekerja maksimal selama musim hujan. Ahok menghitung, jika penyelesaian sodetan mundur dua bulan ke musim hujan maka penyelesaian bisa berdampak mundur hingga 4-5 bulan.

"Makanya, masyarakat harap malum kalau kami mau menggusur itu karena kami sudah menghitung waktunya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini