Pencairan JHT Turun, BPJS Ketenagakerjaan Turunkan Estimasi Klaim

Bisnis.com,18 Nov 2015, 21:38 WIB
Penulis: Irene Agustine
Warga mengantre pelayanan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Solo, Selasa (1/9). Antrean terjadi pada hari pertama pencairan JHT untuk karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan berhenti kerja. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan menurunkan estimasi pembayaran klaim sepanjang tahun ini dari Rp16,8 triliun menjadi sekitar Rp14 triliun setelah peserta yang mencairkan jaminan hari tua turun signifikan pada Oktober-November.

Achmad Riadi, Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan mengatakan nilai klaim seluruh program pada Oktober kembali melandai di kisaran Rp1,5 triliun setelah pada bulan September sempat menanjak di atas Rp2 triliun.

Pada dua bulan yang tersisa, dia memperkirakan klaim cenderung stabil di kisaran Rp1,3 triliun-Rp1,5 triliun. Sampai Oktober 2015, nilai klaim seluruh program mencapai Rp11,8 triliun, dengan kenaikan tertinggi terjadi pada September-Oktober.

“Sampai kemarin [Selasa, 17/11/2015], klaim belum mencapai Rp800 miliar. Andaikan maksimal klaim seperti bulan lalu Rp1,5 triliun, maka hanya bertambah Rp3 triliun jadi masih dikisaran Rp14 triliun saja,” katanya, Rabu (18/11/2015).

Achmad mengatakan pihaknya mengestimasi nilai klaim tahun ini Rp16,8 triliun dengan mempertimbangkan kenaikan permintaan klaim pascapengesahan PP No.60/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Pasalnya, regulasi itu membolehkan pekerja yang terkena PHK bisa mencairkan saldo yang dimiliki sampai 100%. Akibatnya, klaim selama September meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata klaim per bulan Rp1,04 triliun selama Januari-Agustus.

Achmad mengatakan pihaknya telah mengestimasi target klaim tahun depan sama dengan kisaran perkiraan tahun ini, Rp16 triliun-Rp17 triliun dengan asumsi penambahan peserta baru. Sebagai catatan, klaim yang dibayarkan BPJS hanya Rp11,1 triliun sepanjang tahun lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Stefanus Arief Setiaji
Terkini