Rusak Taj Mahal, Krematorium Ini Dipindah

Bisnis.com,18 Nov 2015, 12:26 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Taj Mahal. /Taj Mahal

Bisnis.com, JAKARTA-- Mahkamah Agung India memerintahkan pemindahan krematorium di dekat Taj Mahal untuk melindungi monumen tersohor yang dikunjungi jutaan wisatawan itu dari polusi udara.

Pengadilan bertindak setelah hakim memperingatkan asap krematorium bisa merusak makam yang dibangun pada abad ke-17 tersebut. Pemeluk agama Hindu, yang merupakan mayoritas penduduk India, menggunakan kayu dalam ritual pembakaran mayat secara tradisional.

Pengadilan meminta pemerintah Negara Bagian Uttar Pradesh memindahkan krematorium tradisional atau membangun krematorium bertenaga listrik sebagai gantinya. Kepala advokat pemerintah Negara Bagian Uttar Pradesh, Vijay Singh Bahadur juga sudah menyetujui rencana tersebut.

"Ini adalah saran yang baik dan saya setuju dengan keputusan hakim," kata Vijay Singh Bahadur sebagaimana dilaporkan Indian Express, Rabu (18/11/2015.

Taj Mahal dibangun Kaisar Shah Jahan pada 1653 sebagai makam untuk istri kesayangannya, Mumtaz Mahal. Istrinya meninggal ketika melahirkan anak ke-14. Monumen itu harus bertahan dari polusi kota industri Agra yang sibuk, serta kilang minyak di dekatnya. Selama bertahun-tahun, marmer putih yang berkilauan perlahan-lahan menguning.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini