Pemkot Balikpapan Larang Penjualan LPG 3 Kg di Tingkat Pengecer

Bisnis.com,18 Nov 2015, 07:28 WIB
Penulis: Nadya Kurnia
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, BALIKPAPAN—Pemerintah Kota Balikpapan akan menghapuskan penjualan LPG kemasan 3 Kg pada tingkat pengecer untuk menghindari penjualan LPG 3 Kg dengan harga lebih mahal daripada harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan.

“Kami akan hapus penjual skala eceran ini, karena pengecer ini memberikan sumbangsih kepada kabar kelangkaan LPG 3 Kg yang sering diberitakan media,” tutur Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setdakot Sri Soetantinah, Rabu (18/11/2015).

Dia mengatakan penghapusan penjualan LPG 3 Kg pada skala eceran ini termasuk dalam rencana pengendalian dan pengawasan pembelian LPG 3 Kg yang kini tengah disusun oleh instansi-instansi terkait.

Dalam waktu dekat, rencana pengendalian dan pengawasan pembelian LPG 3 Kg ini akan ditetapkan dalam peraturan wali kota yang ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Kami akan gunakan kartu raskin dan izin usaha mikro kecil untuk data dasar penerima LPG 3 Kg. Perwali ini maksudnya untuk sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa LPG 3 Kg itu sudah jelas peruntukkannya bagi warga kurang mampu,” tutup Tantin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini