OJK Bangun Sistem Layanan Informasi Keuangan

Bisnis.com,18 Nov 2015, 17:18 WIB
Penulis: Yanita Petriella
OJK Logo
Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan memulai pembangunan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mendukung penguatan tugas wasit di sektor keuangan ini.
 
Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto mengatakan dalam melakukan pengaturan dan pengawasan secara terintegrasi sektor jasa keuangan yakni perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank, serta edukasi dan perlindungan konsumen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.
 
Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK ini akan mendukung tugas-tugas OJK dan membantu masyarakat serta pelaku sektor jasa keuangan dalam pengambilan keputusan pembiayaan dan investasi.
 
"Pembangunan SLIK OJK ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara OJK dengan pihak konsultan pengembang, yang disaksikan oleh , di Jakarta pada Selasa tanggal 17 November 2015," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com, Rabu (18/11/2015).
 
Grand Design SLIK dibangun dengan dual system, yakni OJK sebagai penyedia basic database atau informasi dasar keuangan dan pihak swasta yang diberikan izin OJK untuk membangun database yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam proses bisnis masing-masing sebagai informasi yang bernilai tambah atau value added services.
 
Dia menambahkan pengembangan sistem informasi untuk mendukung pembiayaan/kredit perbankan dan perusahaan pembiayaan, yang merupakan peningkatan (enhancement) dari Sistem Informasi Debitur (SID).
 
"SLIK akan dikembangkan lebih lanjut untuk dapat mendukung pembiayaan dan investasi di pasar modal dan industri keuangan non-bank, serta intelijen pasar (market intelligence)," kata Rahmat.
 
Dia berharap pemanfaatan SLIK antara lain sebagai sumber data dan informasi seperti penyusunan regulasi dan program pengawasan oleh OJK, edukasi dan perlindungan konsumen.
 
"SLIK ini untuk basis data kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan; dan penyusunan kebijakan oleh Pemerintah, Bank Indonesia, dan pelaku industri secara luas," ucap Rahmat.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini