Kabar24.com, JAKARTA--PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menandatangani nota kesepahaman bersama Badan Narkotika Nasional terkait penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan dalam rangka mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso dan Direktur Utama BRI Asmawi Syam.
Corporate Secretary BRI Hari Siaga menuturkan perseroan mendukung langkah strategis BNN untuk membasmi peredaran narkotika.
"Melalui layanan media internal BRI, kami ikut menyebarluaskan informasi anti narkoba di lingkungan BRI. Pada ujungnya diharapkan mampu meredam peredaran narkoba di masyarakat," ucapnya dalam keterangan resmi, Kamis (19/11/2015).
Di sisi lain, BNN akan meningkatkan fasilitas layanan perbankan dari BRI berupa cash management system (CMS) di kantor BNN Pusat dan satuan kerja di daerah.
Pemanfaatan fasilitas CMS ini melengkapi layanan perbankan BRI yang disediakan untuk BNN, yakni berupa sistem pembayaran gaji, pemberian pinjaman kepada karyawan BNN, dan penempatan mesin ATM di lingkungan kantor BNN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel