Kopilot Tawarkan Janda, Kemenhub Investigasi Lion Air

Bisnis.com,19 Nov 2015, 10:33 WIB
Penulis: Newswire
Pesawat Lion Air. /Bisnis.com

Bisnis.com, SORONG - Kementerian Perhubungan tengah menginvestigasi Manajamen Lion Group terkait dengan pelanggaran prosedur penerbangan oleh co-pilot Lion Air penerbangan JT 990 rute Surabaya-Denpasar, Sabtu (14/11/2015).

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam kunjungan kerja ke Bandara Domine Eduard Osok mengatakan telah memerintahkan Direktorat Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub untuk melakukan investigasi tersebut.

"Saya sudah perintahkan bersama-sama manajamen Lion Air untuk memeriksa pilot terkait kejadian tersebut," ucapnya di Sorong, Kamis (19/11/2015). Jonan mengatakan jika terbukti melakukan pelanggaran dan akan diberikan sanksi.

"Paling berat nanti akan di-suspend (dibekukan lisensi pilotnya), kalau grounded (skors) saat ini kan sudah oleh pihak maskapai untuk dimintai keterangan," tuturnya.

Dia mengatakan sanksi tersebut hanya ditunjukan untuk pilot yang bersangkutan, tidak untuk maskapai. "Karena ini masalah personal," tukasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Lion Group Edward Sirait membenarkan bahwa co-pilotnya melakukan pelanggaran prosedur penerbangan oleh co-pilot yang melakukan perbuatan tidak pantas di dalam cockpit melalui pengeras suara.

Edward mengatakan terdapat pelanggaran prosedur announcement [pengumuman] oleh Co Pilot berupa ucapan selamat ulang tahun kepada salah satu awak kabin. Co pilot tersebut telah diberhentikan sementara untuk diperiksa.

"Apabila di kemudian hari terbukti bahwa co-pilot kami melakukan pelanggaran di luar kepantasan mereka, maka akan kami berikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Kejadian tersebut terungkap dari pengaduan salah satu penumpang Lambertus Maengkom yang mendengar suara desahan dari pengeras suara di cockpit. Penerbangan tersebut juga sempat terlambat 3 jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini