Penyaluran Subsidi Pembiayaan Rumah Harus Tepat Sasaran

Bisnis.com,20 Nov 2015, 15:41 WIB
Penulis: Rivki Maulana
Ilustrasi pembangunan rumah/Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan penyaluran subsidi pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) harus tepat sasaran.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus mengatakan jumlah subsidi yang dikucurkan pemerintah untuk MBR bukan angka kecil. Total subsidi yang diterima MBR adalah Rp 76,2 juta per orang dalam waktu 20 tahun," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Bisnis.com, Jumat (20/11//2015).

Maurin menekankan, pengawasan dan kerjasama para pemangku kepentingan perlu diperkuat untuk menjamin subsidi perumahan tepat sararan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan dua bentuk subsidi langsung bagi MBR. Pertama kredit pemilikan rumah dengan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP. Skema FLPP memungkinkan MBR mendapat bunga tetap sebesar 5% dalam jangka waktu 20 tahun. Nominalnya sejumlah Rp60 juta untuk 20 tahun.

Selain itu, MBR juga mendapat pembebasan pajak pertambahan nilai sebesar 10%. MBR juga masih akan mendapat subsidi dalam bentuk prasarana dan utilitas (PSU) sebesar Rp6,2 juta. Subsidi ini disalurkan ke pengembang untuk pembangunan PSU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini