Menperin Ogah Urusi Kuota Impor Bahan Baku Garam

Bisnis.com,22 Nov 2015, 20:00 WIB
Penulis: David Eka Issetiabudi
Petani garam/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan tidak akan ada rekomendasi importasi garam sebagai bahan baku industri untuk memudahkan pelaku melakukan aktivitas produksinya.

“Tahun depan langsung dengan Kementerian Perdagangan, kami tidak urus lagi,” tuturnya kepada Bisnis.com, Sabtu (21/11/2015).

Menurutnya, memang kuota impor garam industri belum dikeluarkan untuk penggunaan 2016. Akan tetapi, dia berupaya mendorong percepatan kepastian kuota impor, sehingga industri mendapat kepastian.

“Memang belum, sebentar lagi sepertinya,” tambahnya.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar mengatakan segala macam bentuk rekomendasi diupayakan akan dihapuskan, guna mempermudah aktivitas industri.

“Tidak hanya garam, semua bentuk rekomendasi kami tiadakan. Tidak perlu kebijakan khusus,” tuturnya.

Sebelumnya, pelaku Industri chlor alkali plant (CAP) terancam tak berproduksi pada Januari 2015 seiring dengan belum diterbitkan kuota impor garam industri oleh pemerintah yang digunakan sebagai bahan baku dasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hendri Tri Widi Asworo
Terkini