UMP Bekasi Naik 11,5%, Hubungan Pekerja-Pengusaha Diyakini Tetap Harmonis

Bisnis.com,22 Nov 2015, 02:08 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Ribuan buruh unjuk rasa menuju Istana Presiden, Jakarta. Selasa (1/9/2015)/Reuters

Bisnis.com,BEKASI--Kenaikan UMK Kota Bekasi sebesar 11,5% tidak akan mengganggu kehormanisan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.

Purnomo Narmiyadi, Ketua Apindo Kota Bekasi pada tiga tahun terakhir penaikan UMK di Kota Bekasi terbilang cukup signifikan. Sebagai gambaran, penaikan UMK pada 2013 sekitar 42%, 2014 sekitar 22% dan 2015 sekitar 18%-20%.

Kendati pada tahun ini penaikan UMK hanya 11,5%, dia menilai, hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha akan tetap harmonis. "Secara internal perusahaan tidak ada masalah," katanya, Jumat (20/11/2015).

Menurutnya, polemik terkait besaran UMK selama ini lebih disebabkan karena adanya kepentingan dengan memanfaatkan buruh secara umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Bastanul Siregar
Terkini