OJK: Pemprov Banten Bakal Akuisisi Bank Pundi

Bisnis.com,23 Nov 2015, 23:10 WIB
Penulis: Annisa Sulistyo Rini
Bank Pundi.

Bisnis.com, JAKARTA--Otoritas Jasa Keuangan menyatakan Pemerintah Provinsi Banten tengah berproses untuk mengakuisisi salah satu bank kelompok bank umum kegiatan usaha I.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan bank yang saat ini tengah dibidik oleh Pemprov Banten adalah PT Bank Pundi Tbk. Padahal, sebelumnya, Bank Pundi dikabarkan bakal merger dengan PT Bank MNC Internasional Tbk.

Dikutip dari laporan keuangan Bank Pundi, per kuartal III/2015, modal inti perseroan tercatat senilai Rp516,46 miliar atau menurun dibandingkan September tahun lalu yang senilai Rp736,66 miliar.

"Pemprov Banten mau ambil Bank Pundi. Memang, Bank MNC sempat mau ambil, tetapi mungkin proses negoisasi batal, enggak jadi akhirnya," katanya di Jakarta, Senin (23/11/2015).

OJK berharap Pemprov Banten membentuk bank pembangunan daerah sendiri dengan mengakuisisi Bank Pundi karena Banten telah menjadi provinsi baru setelah lepas dari Provinsi Jawa Barat pada 2000.

Saat ini, Pemprov Banten memiliki saham di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) sebesar 5,37%.

Apabila rencana mengubah Bank Pundi menjadi bank pembangunan daerah, dirinya menyatakan Pemprov Banten berpeluang untuk memiliki 50% saham Bank Pundi. "Bisa sampai di atas 50% kalau jadi BPD. Sistemnya, dia pokoknya rights issue aja. Skema memang belum ada, tetapi sudah mendekati final antara Bank Pundi dan Pemprov Banten," katanya.

Direktur Utama PT Bank Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) Ahmad Irfan mengatakan akuisisi Bank Pundi oleh Pemprov Banten saat ini masih dalam tahap due diligence atau uji tuntas.

Irfan juga memperkirakan, ke depannya, Pemprov Banten tetap mempertahankan kepemilikan sahamnya di Bank BJB walaupun telah memiliki bank milik sendiri. "Mungkin mereka akan buka bank lagi atas nama Banten, tetapi Insya Allah masih ada [kepemilikan saham] di kami," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini