Polemik Bantargebang Belum Berujung Pangkal

Bisnis.com,24 Nov 2015, 17:03 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Rapat Komisi A DPRD Kota Bekasi dan Walikota Bekasi Rahmat Effendi terkait TPST Bantargebang, Rabu (11/11/2015)/Bisnis.com-Muhamad Hilman

Asep Kuswanto, Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Kebersihan Pemprov DKI Jakarta menilai, poin-poin tersebut tidak perlu dimasukkan dalam perjanjian kerja sama G to G dengan Pemkot Bekasi.

 Dengan demikian Pemprov DKI Jakarta hanya berkewajiban untuk mengawasi atas setiap perkerjaan yang dilakukan pihak swasta sebagai pengelola TPST.

Sementara, PT GTJ yang pada Jumat (13/11/2015) yang diundang Komisi DPRD Kota Bekasi, mengaku pihaknya hanya bertanggung jawab terhadap pembuatan dan pemeliharan buffer zone.

"Ada beberapa poin yang tumpang tindih. Di kontrak dituangkan tapi di PKS juga dituangkan," kata Rekson Sitorus, Direktur Utama PT GTJ.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini