Waduh, Lapangan Golf di Senayan Ternyata Menunggak Pajak Rp8 Miliar

Bisnis.com,24 Nov 2015, 20:25 WIB
Penulis: Newswire
Ilustrasi/www.kikasyafii.com

Bisnis.com, JAKARTA - Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat memasang plang penunggak Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Lapangan Golf Senayan, Jalan Asia Afrika, Tanah Abang. Pengelola lapangan golf tersebut menunggak pajak dengan total nilai Rp 8 miliar.

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, saat ini realisasi penerimaan pajak di Jakarta Pusat sudah mencapai 98 persen. Hanya tinggal 2 persennya saja yang belum membayar pajak salah satu diantaranya Lapangan Golf Senayan.

"Ini sebagai contoh agar para wajib pajak lainnya segera melunasi tunggakan pajaknya. Sekaligus memberi pressure kepada pemilik lokasi untuk segera membayar," ujarnya, Selasa (24/11).

Menurut Mangara, pihak pemilik lapangan golf sendiri sejak beberapa hari lalu diberikan imbauan agar melunasi pembayaran pajaknya. ‎Namun karena batas waktu belum juga bayar maka terpaksa dipasang plang tersebut.

"Saya juga sudah tegaskan kalau mereka bayar hari ini besok kita akan kembali cabut plangnya. Kita bukan mau mempermalukan, tapi agar ada etiket baik untuk membayar pajaknya," katanya.

Petugas memasang plank didepan pintu masuk kawasan tersebut. Pemasangan sendiri berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik lokasi tersebut.

Kepala Biro Direksi Senayan Golf,‎ Suwito mengatakan, saat ini pihaknya ada keinginan untuk membayar hanya saja terjadi penurunan penggunaan lapangan golf sendiri. "Kita akan bayar, tapi kita minta keringanan. Memang ada rasa malu harus dipasangi seperti ini, tapi kita tetap akan bayar," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Andhika Anggoro Wening
Terkini