KORUPSI UPS: Haji Lulung Curhat, Diadili Media Massa Bagai Dipukul Tyson Empat Kali

Bisnis.com,25 Nov 2015, 12:49 WIB
Penulis: Dika Irawan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung (tengah) keluar dari ruangan, seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/5/2015) malam./Antara-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana kembali dimintai keterangan sebagai saksi untuk dua koleganya yang menjadi tersangka dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-P DKI Jakarta 2014.

Usai menjalani pemeriksaan, Lulung sempat mencurahkan isi hatinya soal pemberitaan di media massa yang seakan telah mengadili dirinya.

Seperti diketahui Bareskrim telah menetapkan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Fahmi Zulfikar dan eks anggota M. Firmansyah dalam perkara tersebut.

"Cuma enam pertanyaan wilayahnya seputar pelelangan UPS," kata Lulung usai diperiksa Bareskrim, Rabu (25/11/2015) siang.

Lulung menuturkan pelelangan alat catu listrik itu bukan kewenangan DPRD, melainkan pemerintah daerah sebagai pejabat pembuat komitmen.

"Ini ada oknum Bapeda yang memasukan program. Ada aktornya," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.

"Memangnya anggota dewan Tuhan? Kalau mekanisme diungkap sangat luar biasa ada oknum BPKD, Bapeda, dan TAPD," lanjutnya.

Karena itu, kata Lulung, media massa harus mencerdaskan bangsa soal kasus ini.

Pasalnya, dalam kasus UPS yang merugikan negara lebih dari Rp50 miliar ini, Lulung merasa diadili oleh pemberitaan-pemberitaan di media massa.

"Kalau kata pukulan Tyson, empat kali [dipukul]," katanya menyebut mantan juara dunia tinju Mike Tyson.

Saat dikonfirmasi soal proyek UPS sudah dibahas di DPRD, Lulung mengatakan seharusnya Firmansyah melaporkan hasil pembahasan UPS ke dirinya selaku koordinator Komisi E kala itu.

Lulung tiba di Bareskrim bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian selesai menghadap penyidik pukul 11.30 WIB.

Kemarin, Bareskrim juga memeriksa tersangka Fahmi dan Firmansyah.

Kepada wartawan, Fahmi mempermasalahkan pihak eksekutif yang merealisasikan pelelangan alat catu listrik tersebut.

Walaupun demikian, dia siap membuktikan di pengadilan bahwa dirinya tidak bersalah atas sangkaan yang disematkan oleh Bareskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini