Bantargebang: DPRD Kota Bekasi Belum Berencana Ambil Langkah Apapun

Bisnis.com,25 Nov 2015, 19:48 WIB
Penulis: Muhamad Hilman
Gedung DPRD Kota Bekasi/Istimewa

Bisnis.com, BEKASI--DPRD Kota Bekasi belum memutuskan akan mengambil langkah lanjutan terkait adendum baru yang dilakukan antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta terkait TPST Bantargebang.


Solihin, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bekasi mengatakan pihaknya akan tetap fokus melakukan evaluasi PKS 71/2009 Peningkatan Pemanfaatan Lahan TPA menjadi TPST Bantargebang, kendati telah terjadi adendum antara Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta.


"Besok kami akan kunjungan ke Bantargebang lagi untuk tinjau langsung masjid dan SMP yang katanya pembangunan dari DKI," katanya, Rabu (25/11/2015).


Pihaknya juga belum berencana mengambil langkah lanjutan atas adanya adendum baru dalam PKS. "Nanti kami akan rapat untuk memutuskan langkah berikutnya."


Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi menyepakati tiga hal terkait adendum kerja sama TPST Bantargebang.


Ketiga hal tersebut adalah jam operasional truk, penambahan jalur distribusi sampah dari Jakarta menuju TPST Bantargebang, dan pengajuan dana hibah serta kemitraan (community development) antara dua kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rustam Agus
Terkini