PENCATUTAN NAMA PRESIDEN: F-Golkar Ganti Anggota di MKD

Bisnis.com,26 Nov 2015, 17:35 WIB
Penulis: Martin Sihombing
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat (kiri) didampingi Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Achmad (kanan) menyampaikan keterangan usai rapat tertutup terkait laporan Menteri ESDM Sudirman Said di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA --  Fraksi Partai Golkar di DPR merombak komposisi anggotanya di Mahkamah Kehormatan Dewan, berdasarkan surat Fraksi Golkar nomor SJ. 00643/FPG/DPRRI/XI/2015 perihal pergantian keanggotaan MKD dari FPG DPR.

Berdasarkan surat yang beredar dikalangan wartawan, Kamis (26/11/2015) disebutkan bahwa Hardisoesilo digantikan Kahar Muzakir, Budi Supriyanto digantikan Adies Kadir, dan Dadang S. Muchtar digantikan Ridwan Bae.

Dalam surat itu disebutkan, bahwa sehubungan dengan sesuatu hal, maka perlu diadakan penggantian keanggoataan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari FPG DPR RI.

Surat itu ditandatangani pada 26 November 2015 oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin dan Sekretaris FPG Bambang Soesatyo.

Penggantian itu dilakukan setelah sebelumnya pergantian dilakukan oleh empat fraksi lainnya seperti Fraksi Partai Demokrat, Guntur Sasongko digantikan Fandi Utomo. Fraksi Partai Amanat Nasional, Sugiman menggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan dan A Bakrie menggantikan Ahmad Riski Sadiq.

Di Fraksi NasDem, Fadholi digantikan oleh Akbar Faisal dan Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat masuk menggantikan M.Prakosa.

Status para anggota baru itu adalah Bawah Kendali Operasi (BKO) yang biasanya bersifat sementara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Martin Sihombing
Terkini