OJK: Wawasan Soal Tindak Pidana Perbankan Diharapkan Makin Luas

Bisnis.com,26 Nov 2015, 18:37 WIB
Penulis: Amri Nur Rahmat
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar sosialisasi terkait pengawasan dan penanganan tindak pidana perbankan kepada penegak hukum dan pelaku industri perbankan di Makassar.

Investigator Eksekutif Senior OJK, Tini Kustini, mengemukakan sosialisai tersebut diharapkan mampu memperluas wawasan dan cara pandang mengenai tindak pidana perbankan dan pecegahannya.

"Kita juga ingin seluruh pihak terkait mengetahui penyimpangan ketentuan perbankan yang berindikasi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang," katanya di Makassar, Kamis (26/11/2015).

Makassar merupakan kota ke-7 yang disasar OJK untuk mensosialisasikan pemahamam tindak pidana korupsi kepada aparat penegak hukum serta industri perbankan yang beroperasi di daerah tersebut.

Sebelumnya, kegiatan serupa dilaksanakan di Solo, Samarinda, Palembang, Manado, Manokwari dan Malang.

Total peserta mencapai 259 orang dari unsur penegak hukum serta 739 orang dari industri perbankan.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi, para praktisi di industri perbankan dapat mengetahui konsekuensi hukum bagi pelaku tipibank atau tindak pidana perbankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan efek jera sekaligus sebagai upaya preventif terhadap tindak pidana di sektor ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Saeno
Terkini