PEMBERANTASAN PENCUCIAN UANG: Publik Tak Percaya Polri dan Kejaksaan

Bisnis.com,28 Nov 2015, 09:22 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
PPATK menemukan Polri dan Kejaksaan Agung menjadi dua lembaga terbesar yang tidak dipercaya publik dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang/ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Polri dan Kejaksaan Agung menjadi dua lembaga terbesar yang tidak dipercaya publik dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan terdapat tujuh lembaga yang tidak dipercaya oleh publik terkait dengan TPPU. Paling besar diduduki oleh Polri dan Kejaksaan Agung.

"Terdapat 74% publik yang tidak percaya pada Polri dan 72% pada Kejaksaan," kata Ivan dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (28/11/2015).

PPATK juga menemukan lembaga lain yang tak dipercaya oleh publik adalah Dirjen Bea dan Cukai (64%), Dirjen Pajak (61%), Peradilan (61%), Kementerian Koordinator (56%) dan Kementerian Dalam Negeri (51%).

Sedangkan lembaga yang dapat dipercaya masing-masing adalah Kementerian Hukum dan HAM (51%), BNN (53%), PPATK (59%), OJK (63%), BI (64%) dan KPK (65%).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Gita Arwana Cakti
Terkini