PENUNDAAN CAPIM KPK: Dicurigai Buka Ruang Negosiasi Politik

Bisnis.com,28 Nov 2015, 20:20 WIB
Penulis: Anugerah Perkasa
Hendardi (tengah)/JIBI
Kabar24.com, JAKARTA - Penundaan uji kelayakan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disinyalir membuka ruang negosiasi untuk tujuan-tujuan politik.
 
Ketua Setara Institute Hendardi menuturkan penundaan uji kelayakan dan kepantasan calon pimpinan KPK merupakan pembangkangan terhadap hukum karena DPR RI tak menjalankan perintah UU. Dari argumentasi yang mencuat, kata Hendardi, penundaan itu hanyalah politik untuk mengulur-ngulur waktu.
 
"Tujuannya untuk membuka ruang negosiasi untuk tujuan-tujuan politik, bukan untuk pemajuan pemberantasan korupsi," kata Hendardi dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (28/11/2015).
 
Dia mengungkapkan pelemahan KPK itu sejalan dengan upaya DPR untuk melakukan revisi atas UU KPK. Hal itu, papar Hendardi, ditambah dengan penundaan uji kelayakan dan kepantasan terhadap calon pimpinan KPK.
 
"Penundaan pemilihan dan revisi UU KPK, keduanya merupakan upaya sistematasi melemahkan KPK," tegasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Linda Teti Silitonga
Terkini