Ini Tafsir Makna Tari Zapin versi Mendikbud

Bisnis.com,29 Nov 2015, 14:40 WIB
Penulis: Yulianisa Sulistyoningrum
Tari Zapin. /indrianieriza.blogspot.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menilai tari zapin memiliki kandungan bermanfaat bagi generasi bangsa. Penyebabnya, tarian ini tampak jelas menonjolkan nilai tata karma.

“Nilai tata krama jelas ditonjolkan dalam tarian Zapin ini. Selain itu, terdapat kandungan sopan santun juga dalam tarian itu,” ujar Mendikbud Anies kepada wartawan di Gedung A, Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Minggu (29/11/2015).

Anies menambahkan tarian Zapin juga mempelajari tentang ruang. Ini terbukti dengan letak lokasi yang dipakai para penari. Mereka tidak pernah keluar dari batas ruang yang telah ditentukan. “Jadi bukan hanya olah fisik yang ada, tapi tata karma dan etika juga diajarkan,” ungkap Mantan rektor Universitas Paramadina ini.

Ke depan, tarian Zapin diharapkan bisa digiatkan, baik tingkat nasional maupun daerah. Ia meminta juga agar para daerah bisa menggairahkan kembali warisan budaya tak benda Indonesia ini.

Pada kegiatan di sekolah, Anies berpendapat, tarian zapin bisa dimasukkan ke dalam kegiatan ekstrakurikuler. Para pengajar kesenian di sekolah diharapkan bisa mengajarkan tarian ini kepada para peserta didik.

Sebelumnya, Kemendikbud mengadakan pertemuan Zapin Nusantara 2015. Acara ini berlangsung pada 29 November di Kemendikbud. Kegiatan ini diikuti 15 grup sekaligus daerah. Selain pementasan tari Zapin, acara ini juga akan diselenggarakan workshop dan sarasehan.

Direktur Kesenian dan Perfilman, Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, Kemendikbud, Endang Caturwati menjelaskan persiapan acara ini menghabiskan waktu 3--4 bulan. Selain workshop dan penampilan, pemerintah juga akan melakukan pembinaan terhadap kelompok yang menghadiri kegiatan yang diwacanakan menjadi acara rutin tahunan ini di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fatkhul Maskur
Terkini