Rapat Umum Anggota INSA Lanjutan Diklaim Sesuai Permintaan Menhub Jonan

Bisnis.com,29 Nov 2015, 12:37 WIB
Penulis: Akhmad Mabrori
INSA

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Indonesia National Shipowners Asociation (INSA) sepakat menyelenggarakan rapat umum anggota (RUA) INSA XVI lanjutan pada 11 Desember 2015 di Hotel JW Marriot, Surabaya, dengan agenda Pemilihan Ketua Umum INSA periode 2015–2019 dan Formatur Pendamping tahap kedua.

Ketua Pelaksana RUA INSA XVI lanjutan Anto Perwata menyatakan alasan diselenggarakannya kegiatan ini, karena pemilihan ketua umum pada RUA tanggal 21 Agustus 2015 di Jakarta belum selesai, sehingga perlu dilakukan pemilihan ulang.

“RUA Lanjutan di Surabaya ini agendanya hanya memilih ketua umum dan formatur pendamping yang legitimat,” ujar  Anto, melalui keterangan persnya, Minggu (29/11/2015).

Dia mengatakan kegiatan RUA INSA lanjutan ini juga sekaligus untuk memenuhi permintaan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang mengharapkan agar organisasi pelayaran nasional ini dapat memilih ketua umum dan pengurus yang legitimat sebelum berakhirnya tahun 2015.

Menurut Anto, peserta RUA Lanjutan ini adalah perusahaan anggota INSA yang telah mengikuti RUA INSA XVI tanggal 20 – 21 Agustus lalu di Jakarta. Para peserta juga diwajibkan membawa surat undangan atau surat konfirmasi asli. “Para peserta tidak lagi dipungut biaya,” tuturnya.

Anto mengungkapkan sampai saat ini, panitia telah mengundang 773 perusahaan pemegang mandat. Jika ada di antara mereka melakukan pengalihan mandat, diwajibkan mengisi mandat baru dan mencabut mandat sebelumnya. 

“Bagi perusahaan pemegang mandat yang tidak melakukan pengalihan mandat, diharapkan konfirmasi sebelum kegiatan ini dilaksanakan,” jelas Anto.

Dia menerangkan, surat asli pengalihan mandat harus dibawa pada waktu registrasi ulang di tempat acara. “Para peserta mandat yang akan hadir, kami harapkan sudah konfirmasi paling lambat pada 2 Desember 2015 ke sekretariat DPP INSA di Tanah Abang III No. 10 Jakarta, boleh datang langsung atau konfirmasi per telpon,” papar Anto. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yusuf Waluyo Jati
Terkini